Daruba, Maluku Utara- Baru seminggu berkantor di Pulau Morotai, Pj Bupati Burnawan, mampu membuat gebrakan dengan melobi pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) yang ditunggak Pemprov Maluku Utara.
Hal ini turut dibenarkan oleh Kepala BPKAD Pulau Morotai, Suriani Antarani, ketika dikonfirmasi awak media, Selasa (11/6/2024).
“Iya, DBH dari Provinsi kemarin di tanggal 29 Mei sudah masuk, itu DBH 2023. Tapi alhamdulillah kita bersyukur, karena pak Pj Bupati bisa bangun komunikasi ke Provinsi sehingga sudah bisa dibayar Rp 5,4 miliar,” kata Suriani.
Walau begitu, kata Suriani, DBH untuk Pulau Morotai yang belum dibayar oleh Pemprov Maluku Utara masih sebesar Rp 21 miliar lebih dari total piutang DBH Provinsi untuk Morotai tahun 2023 sebesar Rp 26.932.714.893,12. “Jadi DBH 2023 yang masih utang itu sekitar Rp 21 miliar lebih,” pungkasnya. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!