Sofifi, Maluku Utara- Komisi I DPRD mengadakan pertemuan dengan Biro Kesejahteraan (Kesra) Setda Provinsi Maluku Utara terkait dengan dana Pokir dan bantuan hibah ke rumah ibadah tahun 2023 yang diduga bermasalah.
Anggota Komisi I DPRD Malut, Jainal Samad, mengungkapkan dari rapat tersebut baru diketahui ternyata memang dana bantuan hibah dan pokir DPRD tahun 2023 sangat amburadul dan bermasalah.
“Jadi kami meminta penjelasan tersebut, karena total tahun lalu dana Biro Kesra sebesar Rp 20 miliar lebih, kami meminta realisasi sudah di angka berapa dan menjadi utang berdasarkan hasil audit BPK dan Inspektorat 2024 ini berapa. Kami juga meminta dana pokir dan hibah sesuai DPA tahun ini,” kata Jainal di halaman kantor DPRD Malut, Selasa (11/6/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!