Ketika ditanya nilai tunggakan pajak yang belum dibayar PT. IWIP, Fitra mengaku pihaknya belum bisa mengcover secara keseluruhan data nilai pajak yang tertunggak itu karena sementara masih dilakukan penghitungan.
“Saya baru masuk Januari jadi itu kita belum kafer berapa jumlahnya, tapi yang jelas IWIP punya kewajiban bayar, hanya saja harus kita menyurat atau pressure baru mereka datang bayar,” tandasnya. (RJ/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!