Bobong, Maluku Utara- Tujuh Kepala Desa di Kabupaten Pulau Taliabu akan berakhir masa jabatan di awal Juni tahun 2024 ini.
Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus yang diwawancarai Haliyora.id mengatakan, ketujuh Kepala Desa yang akan berakhir masa jabatannya tersebut tidak diperpanjang akan tetapi digantikan dengan pejabat (Pj).
“Pejabat masuk, setelah selesai masa tugas langsung diganti dengan pejabat,” kata Aliong Mus, via WhatsApp, Senin, (03/6/2024.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!