Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Kabupaten Pulau Taliabu, Surati Kene saat dikonfirmasi Haliyora.id terkait persiapan pengisian Pj. Kepala Desa yang akan berakhir masa jabatan beberapa hari lagi, namun dirinya mengatakan hingga saat ini belum ada arahan.
“Saya masih izin Diklat, soal itu belum ada arahan,” singkat Surati melalui sambungan telepon.
Diketahui ketujuh kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya pada awal Juni 2024 ini diantaranya adalah, Kepala Desa Parigi, Desa Baringin Jaya, Desa Bapenu, Desa Kawadang, Desa Mantarara, Desa Belo dan Waikadai Sula. (RHM/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!