Imran Yakub : Utang Pihak Ketiga Dikbud Malut Bakal Lunas Hinga Tahun Depan

Sofifi, Maluku Utara- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara Imran Yakub, mengungkapkan utang dinas yang dipimpinnya itu sekitar Rp 120 miliar. Utang tersebut merupakan utang bawaan dari tahun 2022 hingga tahun 2023 yang nantinya dibayarkan tahun 2024 ini.

“Jadi tahun ini anggaran yang disiapkan untuk pembayaran utang sekitar Rp 40 miliar,” kata Imran Yakub, Senin (03/6/2024).

BACA JUGA  Dokumen APBD Belum Dikantongi DPRD, Sekprov Malut : Ada yang Salah

Menurut Imran, dirinya akan melakukan evaluasi terhadap proses pembayaran utang ini jangan sampai utang pihak ketiga yang nilainya Rp 100 sampai Rp 200 juta tidak bisa dibayarkan, apalagi nominal kuota anggaran pembayaran utang yang disiapkan hanya Rp 6 miliar saja.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah