Sofifi, Maluku Utara- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara Imran Yakub, mengungkapkan utang dinas yang dipimpinnya itu sekitar Rp 120 miliar. Utang tersebut merupakan utang bawaan dari tahun 2022 hingga tahun 2023 yang nantinya dibayarkan tahun 2024 ini.
“Jadi tahun ini anggaran yang disiapkan untuk pembayaran utang sekitar Rp 40 miliar,” kata Imran Yakub, Senin (03/6/2024).
Menurut Imran, dirinya akan melakukan evaluasi terhadap proses pembayaran utang ini jangan sampai utang pihak ketiga yang nilainya Rp 100 sampai Rp 200 juta tidak bisa dibayarkan, apalagi nominal kuota anggaran pembayaran utang yang disiapkan hanya Rp 6 miliar saja.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!