Sofifi, Maluku Utara- Inspektorat Provinsi Maluku Utara (Malut) bakal membentuk tim investigasi guna menindaklanjuti dugaan penyimpangan anggaran termasuk sekelumit masalah pada proyek pembangunan infrastruktur Laboratorium Pendidikan Terpadu (LPT) dan anggaran pembangunan sekolah yang sumber anggarannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 dan 2023.
“Saat ini kita sudah bentuk tim audit dengan tujuan tertentu, agar segera melaksanakan perintah Pj Gubernur terkait dengan audit dana DAK dan LPT,” kata Nirwan MT. Ali, Kepala Inspektorat Provinsi Malut, Senin (03/6/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!