Para ASN ini berharap semoga kekurangan gaji mereka tersebut segera dapat diselesaikan. “Mungkin menurut mereka nilainya sedikit tapi menurut kami itu sangat banyak dan cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup kami,” harap para ASN.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPKAD, Moh Ridwan Azis yang dikonfirmasi wartawan menyebutkan bahwa terkait kekurangan gaji 8 persen ASN itu sudah dibayarkan sejak Mei 2024 lalu. “Sudah dibayar dari awal Mei itu kekurang gaji Januari sama Februari,” kata Ridwan.
Ridwan lantas menantang ASN di OPD mana saja agar menunjukan bukti kepada BPKAD soal kekurangan gaji 8 persen yang belum terbayar itu. “ASN di kantor mana biar saya cek, kalau belum salahnya dimana, karena itu sudah dibayar di awal Mei,” singkatnya. (RHM/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!