DPRD Malut Desak Pj Gubernur Berhentikan Imran Yakub

“Kita beberapa hari ini disuguhkan dengan pemberitaan yang kurang enak didengar, terkait dengan status Kadikbud Imran Yakub sebagai tersangka, sehingga ini perlu menjadi perhatian gubernur,” singgung Haryadi.

Menurut Haryadi, kalau pejabat sudah ditetapkan sebagai tersangka sudah tentu KPK memiliki dua alat bukti. Olehnya itu, demi menjaga marwah pemerintah daerah maka yang mran harus segera dinonaktifkan dari jabatan Kadikbud Malut. “Ini sangat mengganggu pelayanan publik jadi harus segera dievaluasi,” tandas Haryadi. (RS/Red)

BACA JUGA  Waspadai Gelombang Laut, Danpos Pelabuhan Semut Perketat Perlengkapan Keselamatan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah