Ternate, Maluku Utara- Penasehat Hukum (PH) Tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur, perizinan dan lelang jabatan Abdul Gani Kasuba (AGK) yakni Junaidi Umar membeberkan kondisi terkini kliennya pasca ditahan di Rutan Kelas IIB Ternate, setelah dialihkan dari Rutan KPK di Jakarta.
Amatan wartawan Haliyora.id, setelah berkoordinasi dengan pihak Rutan Kelas IIB Ternate, tim pengacara mantan Gubernur Maluku Utara itu langsung memasuki ruang tahanan untuk menemui klien mereka selama 3 jam mulai dari pukul 15. 00 WIT hingga selesai pukul 17.00 WIT.
Junaidi Umar selaku Tim PH tersangka AGK mengatakan, kondisi kesehatan mantan gubernur Malut dua periode itu saat ini dalam kondisi baik-baik saja. “Beliau (AGK) sehat wal afiat dan besok beliau akan lebih fit dalam mengikuti sidang,” ujar Junaidi usai menjenguk kliennya, di halaman tepat pintu masuk ruang tahanan Rutan Kelas IIB Ternate.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!