Labuha, Maluku Utara- Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 188 Halmahera Selatan, Syukur Ajid dilaporkan mengambil kebijakan menerapkan biaya partisipasi kepada siswa kelas kelas VI yang akan mengikuti Ujian Nasional (UN) tahun ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Haliyora.id menyebutkan, uang partisipasi tersebut dipatok per siswa Rp 500.000, untuk digunakan sebagai insentif guru dan biaya konsumsi selama pelaksanaan Ujian Nasional berlangsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ini diungkapkan salah satu orang tua wali murid yang enggan menyebutkan identitasnya kepada wartawan, Minggu (12/5/2024).
“Iya, kami orang tua wali murid dibebankan uang partisipasi untuk keperluan ujian nasional sebesar Rp 500.000,” ungkapnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya