Ratusan Liter Miras Cap Tikus yang Dipasok ke IWIP Digagalkan Polisi

Tidore, Maluku Utara- Kepolisian Sektor (Polsek) Oba Utara Polresta Tidore Kepulauan kembali menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus siap edar dari Kabupaten Halmahera Barat ke wilayah tambang di Halmahera Tengah pada Minggu (1/10/2023).

“Minggu 1 Oktober 2023 pukul 11.30 Wit telah diamankan 2 orang yang mengendarai kendaraan R4 Ayla dari Kecamatan Ibu Halbar menuju Desa Lelilef Halmahera Tengah yang membawa miras  cap tikus sebanyak 800 botol, rencananya diedarkan di desa Lelilef,” ungkap PS Kasubsi PIDM Humas Polresta Tikep, Aipda Agung Setyawan.

BACA JUGA  Dua Pengedar Cap Tikus di Ternate Ditangkap, Salah Satunya Seorang Wanita

Adapun dua identitas pengendara yang membawa miras berjenis cap tikus antara lain, F (30) dan D (28). 

Sementara di tempat lain, Polsek Oba menyita 31 kantong 2 gelon miras jenis cap tikus milik warga Kelurahan Payahe dengan inisial W (45).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah