Tidore, Maluku Utara- Kepolisian Sektor (Polsek) Oba Utara Polresta Tidore Kepulauan kembali menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus siap edar dari Kabupaten Halmahera Barat ke wilayah tambang di Halmahera Tengah pada Minggu (1/10/2023).
“Minggu 1 Oktober 2023 pukul 11.30 Wit telah diamankan 2 orang yang mengendarai kendaraan R4 Ayla dari Kecamatan Ibu Halbar menuju Desa Lelilef Halmahera Tengah yang membawa miras cap tikus sebanyak 800 botol, rencananya diedarkan di desa Lelilef,” ungkap PS Kasubsi PIDM Humas Polresta Tikep, Aipda Agung Setyawan.
Adapun dua identitas pengendara yang membawa miras berjenis cap tikus antara lain, F (30) dan D (28).
Sementara di tempat lain, Polsek Oba menyita 31 kantong 2 gelon miras jenis cap tikus milik warga Kelurahan Payahe dengan inisial W (45).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!