Ratusan Liter Miras Cap Tikus yang Dipasok ke IWIP Digagalkan Polisi

Puluhan liter miras ini disita pada Sabtu (30/9/2023) malam sekitar pukul 23.00 Wit.

“Kapolsek Oba IPTU Samsir Usman beserta anggota personil Polsek Oba mengamankan 31 kantong dan 2 galon minuman keras jenis cap tikus,” bebernya. 

Kata Agung, cap tikus yang disita polisi ini berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga setempat bahwa pria dengan inisial W tersebut menjual miras jenis cap tikus.

BACA JUGA  Bangunan Tergenang Air, Sejumlah Sekolah di Ibukota Pulau Taliabu Diliburkan

“Pukul 23.45 wit Kapolsek Oba IPTU Samsir Usman bersama anggota jaga Sift B langsung menuju ke rumah penjual tersebut di Kelurahan Payahe, Kecamatan Oba,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 31 kantong plastik dan 2 galon 25 liter berisi cap tikus siap edar. “Miras tersebut langsung diamankan di mako Polsek Oba beserta pemilik barang untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. (RY/Red)

BACA JUGA  Marlina Buamona Bacabup Pertama yang Kembalikan Berkas ke Demokrat
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah