Seleksi Calon PPK Untuk Pilkada, KPU Halsel Minta Tanggapan Warga

Peserta yang lulus tes tertulis selanjutnya mengikuti tes wawancara pada tanggal 11-13 Mei 2024. “Kelulusan berdasarkan perolehan nilai tertinggi di tes tertulis dan wawancara. Tes Wawancara akan dilakukan tanggal 11-13 Mei. Kemudian yang mendaftar PPK itu 372 orang, 5 orang gugur administrasi jadi tinggal 367 orang yang ikut tes tertulis,” kata Yaret, Kamis (09/5/2024).

BACA JUGA  Ini Target 3 Parpol di Tikep pada Pemilu 2024

Yaret memastikan tidak ada penambahan atau pengurangan nilai ratusan calon PPK itu dalam tes tertulis. Karena para peserta dapat melihat langsung hasil kerja mereka di komputer usai mengerjakan soal-soal yang dilampirkan. “Tes tertulis berbasis CAT ini by sistem. Jadi peserta langsung lihat hasil mereka setelah mengerjakan soal,” jelasnya.

Menurut Yaret, KPU akan menetapkan kuota kelulusan 1 kecamatan dari 3 kali kebutuhan. Oleh sebab itu, per kecamatan harus 15 orang yang lulus.

BACA JUGA  Tanggapi Ketua KPU Halsel, PPK : Itu Protes Transparansi Anggaran

“Jadi kalau 15 orang, berarti 10 orang masuk daftar tunggu. Tapi sesuai jumlah pendaftar sekarang ini, ada kecamatan yang pendaftarnya sedikit jadi tidak sampai 3 kali kebutuhan,” jelasnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah