Labuha, Maluku Utara- Bawaslu Halmahera Selatan, Maluku Utara, mulai melaksanakan pembentukan Badan AdHoc untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Pembentukan badan AdHoc kali ini Bawaslu menggunakan metode Existing untuk mengevaluasi kinerja anggota Panwaslu di 30 Kecamatan yang sudah menjalankan tugas dan fungsi pengawasan di Pemilu 2024 kemarin.
Tahapan evaluasi kinerja tersebut berlangsung di ruang belajar SMK Misbahul Halmahera Selatan di Kecamatan Bacan, Senin (29/4/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!