Ketahuan Jual Meteran Air, Oknum Pegawai Ake Gaale Ternate Dihadiahi Sanksi

Ternate, Maluku Utara- Seorang oknum pegawai di Perumda Ake Gaale Ternate dirumahkan, karena terbukti menjual dan memasang meteran air ke pelanggan lain.

Peristiwa ini sudah terjadi sejak bulan Februari 2023 lalu di salah satu Kelurahan di Kecamatan Ternate Selatan. 

Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Perumda Ake Gaale Ternate, Muhammad Syafei, mengatakan petugas yang tersebut telah diberi sanksi yaitu dirumahkan termasuk sanksi pemotongan gaji dari total gaji yang diterimanya.

BACA JUGA  Pelayanan Air Bersih di Ternate Baru Capai 58 Persen
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah