“Kan ada yang mau pasang meteran yang baru, tapi oknum ini mengambil meteran pelanggan yang lain baru dipasangkan ke pelanggan baru,” ungkap.Syafei begitu diwawancarai, Senin (29/04/2024).
Syafei menyebutkan bahwa, oknum petugas tersebut terbilang salah satu petugas senior karena sudah bekerja selama bertahun-tahun. “Daripada mencederai institusi maka harus diberi sanksi. Jadi selama enam bulan ini kemudian yang bersangkutan melakukan perbuatan yang baik, kemungkinan akan ditarik kembali. Yang bersangkutan dirumahkan sebagai bentuk pembinaan,” pungkas Syafei. (Rul/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!