Mantan Anggota Panwaslu Halmahera Selatan ini juga mengaku pihaknya telah membuka tahapan tanggapan masyarakat sebelum tes tertulis dan wawancara dimulai.
Melalui tahapan ini, rekam jejak para calon anggota PPK dapat dilaporkan sebelum KPU melaksanakan pleno penetapan. Untuk itu, Yaret menghimbau masyarakat agar membuat laporan ke KPU jika mengetahui ada peserta yang pernah jadi tim sukses, anggota partai maupun saksi partai pada Pemilu 14 Februari lalu.
“Tanggapan masyarakat ini kita sudah buka dari tanggal 4 Mei dan akan berakhir tanggal 10 Mei,” pungkasnya. (RA/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!