PW Ansor Malut Desak KPK Ungkap Tersangka Lain Dalam Kasus Suap AGK

Sebagai informasi, AGK (mantan Gubernur Malut) ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur, perizinan, dan lelang jabatan.

Dia diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan pada 18 Desember 2023 lalu di sebuah hotel di Jakarta.

Selain AGK, tiga pimpinan OPD juga ditetapkan dengan kasus yang sama. Masing-masing, mantan Kadis PUPR Daud Ismail, mantan Kepala BPBJ, Ridwan A, kemudian mantan Kadis Perkim, Adanan. H, ajudan AGK Ramadhan, serta dua pihak swasta yaitu Christian Wuisan dan Stevi Thomas. Kasus ini sementara disidangkan di Pengadilan Negeri Tipikor Ternate. (Riv/Red)

BACA JUGA  Geruduk Kantor Kejati Maluku Utara, Mahasiswa Desak Tangkap Bupati Halbar di Kasus Korupsi Dana PEN 
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah