Kades Goro Goro Bikin Petisi Tolak Pejabat yang Diutus Bupati Halsel

- Editor

Selasa, 30 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

Labuha, Maluku Utara-  Kepala Desa (Kades) Goro Goro, Kecamatan Bacan Timur, Amrul Manila, diam-diam membuat petisi penolakan pejabat kades setelah PTUN Ambon memenangkan pesaingnya yakni Sahir Rajak yang menggugat Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). 

Hal ini diungkapkan anggota BPD Goro-Goro, Abdul Haris Buamona kepada Haliyora.id, Selasa (30/4/2024). 

“Kami menyayangkan, kebijakan Kades Amrul Manila membuat gaduh atas petisi penolakan Pj Kades. Padahal sampai sekarang belum ada penunjukan Pj Kades meski gugatan Cakades atas nama Sahir Rajak dikabulkan PTUN Ambon,” ungkapnya. 

Berita Terkait

Merinding! Begini Penampakan Sampah yang Membusuk di Kali Seratus Halmahera Utara
Parkir Bebas di Pusat Belanja Kota Tobelo Bikin Macet, Warga Mengeluh
Berikut Jadwal Kapal PELNI Ternate-Bitung dan Panduan Cara Membeli Tiket
Gubernur Sherly : Kantor Polda dan Kejati di Sofifi Bakal Direhab
Insiden Penertiban Pedagang Ikan Keliling di Morotai, Begini Kelanjutannya
Gubernur Sherly Dorong Kuota Afirmasi Akpol dan Akmil untuk Maluku Utara
Kodam XV/Pattimura Bersama Kejati Malut Resmi Teken Kerjasama, Ini Poinnya 
Asrul Menangis, Bupati Pulau Morotai Bereaksi
Berita ini 1,041 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:34 WIT

Merinding! Begini Penampakan Sampah yang Membusuk di Kali Seratus Halmahera Utara

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:21 WIT

Parkir Bebas di Pusat Belanja Kota Tobelo Bikin Macet, Warga Mengeluh

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:08 WIT

Berikut Jadwal Kapal PELNI Ternate-Bitung dan Panduan Cara Membeli Tiket

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:32 WIT

Gubernur Sherly : Kantor Polda dan Kejati di Sofifi Bakal Direhab

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:35 WIT

Insiden Penertiban Pedagang Ikan Keliling di Morotai, Begini Kelanjutannya

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!