Kata Haris, situasi sosial masyarakat pasca Pilkades Goro Goro masih memanas pasca Pilkades serentak tahun 2022. “Kami prihatin dampak konflik masyarakat pasca Pilkades serentak 2022 kemarin. Sampai sekarang belum juga terbendung, pasalnya hingga saat ini para tetua hingga kalangan anak muda di kampung belum juga akur akibat dari konflik perbedaan pilihan, padahal kita semua masyarakat memiliki hubungan kekerabatan dan kekeluargaan,” bebernya.
Haris mengaku kesal atas ulah Kades Goro Goro yang membuat petisi penolakan terhadap pejabat Kades setelah PTUN Ambon mengabulkan gugatan Cakades Sahir Radjak yang merupakan pemenang kedua dari Amrul Manila.
“Beredar surat petisi penolakan pejabat yang diminta oknum kades aktif agar ditandatangani warga. Sudah pasti kami khawatirkan memicu konflik baru di tengah masyarakat. Mestinya, pihak DPMD dan pihak kecamatan segera memberikan solusi pasca kontestasi pilkades,” ujarnya.
Ia juga mendesak Bupati dan dinas PMD Halsel secepatnya bersikap dengan petisi penolakan pejabat kades yang disebarkan oknum kades aktif Amrul Manila.
“Mencermati, lagaknya Kades Amrul Manila seolah menciptakan konflik baru di tengah masyarakat dan mengabaikan fungsi kontrol lembaga BPD. Makanya kami BPD mendesak DPMD atau pak Bupati memberikan sanksi dan teguran keras kepala Amrul Manila apabila masih bandel membuat kisruh harus dinonaktifkan dari jabatan kades, sehingga tidak serta merta membuat opini atau petisi yang membuat provokatif yang memicu konflik antar warga,” tandasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!