Usai rapat bersama Pemda, Kepala BPK perwakilan Provinsi Maluku Utara, Marius Sirumapea, saat diwawancarai awak media mengatakan rapat tersebut berkaitan dengan monitoring pemeriksaan BPK untuk laporan keuangan tahun 2023 Pemda Morotai.
“Ditutupi kenapa, siapa yang menutupi. Jadi kita audit itu kita buka semua apa adanya, nanti akan diserahkan pada saat pemeriksaan selesai LHP-nya, jadi tidak ada yang ditutupi,” tegas Marius.
Marius mengaku, seluruh berkaitan dengan laporan BPK atas pemeriksaan keuangan daerah belum bisa dipublikasikan karena masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. “Nanti setelah kita selesai pemeriksaan baru LHP diserahkan ke DPRD, lalu DPRD menyampaikan ke masyarakat, pada tanggal 16 Mei 2024, kita sudah keluar dari Morotai. Batas akhir itu di bulan Mei,” sebutnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!