Terpidana Korupsi Anggaran Kantor Perwakilan Pemda Morotai Dieksekusi

- Editor

Jumat, 20 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Morotai, Maluku Utara- Terpidana kasus korupsi anggaran kantor perwakilan Pemda Morotai di Jakarta, Monalisa A. Hairudin (MAH) akhirnya dieksekusi di Lapas Perempuan Kelas III Ternate, Kamis (19/05/2022).

Sebelumnya, eksekusi MAH sempat tertunda lantaran yang bersangkutan menjenguk anaknya yang sakit di Jawa Barat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai, David, kepada Haliyora melalui pesan WhatsAap, Jum’at (20/02/2022).

Dalam pesan singkat WA-nya, David mengatakan, Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai telah melaksanakan eksekusi terhadap terpidana inisial MAH di Lapas Perempuan Kelas III Ternate.

“MAH sudah dieksekusi oleh Tim Eksekutor Kejari Kepulaun Morotai di lapas Perempuan kelas III Ternate kemarin (Kamis,red). MAH dieksekusi berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Ternate No. 20/Pid.Sus-TPK/2022/PN. Tte, tertanggal 18 Januari 2022, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde),” pungkasnya. (Tir-1)

BACA JUGA  Kepala DLH Kota Ternate Diperiksa Kejati Maluku Utara, Apa Gerangan?

Berita Terkait

Kepala Inspektorat Morotai Tegaskan Penonaktifan 11 Kades Tak Terkait Politik
CJH Asal Halsel yang Divonis Demensia Akhirnya Bisa Diberangkatkan
Polres Halteng Klarifikasi Video Viral Penarikan Motor oleh Petugas Leasing
Pemda Halteng Diduga Serobot Lahan Warga di Desa Wedana
Kepemilikan Lahan Warga di Kelurahan Kayu Merah Tuntas Dibahas DPRD Kota Ternate
Gubernur Sherly : Proyek Pokir DPRD dan DAK Siap Lelang
Bansos dan PKH Triwulan II di Halsel Belum Tersalur, Ini Kendalanya
Bupati Morotai Rombak 13 Pimpinan OPD
Berita ini 482 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 22:56 WIT

Kepala Inspektorat Morotai Tegaskan Penonaktifan 11 Kades Tak Terkait Politik

Selasa, 22 April 2025 - 21:34 WIT

CJH Asal Halsel yang Divonis Demensia Akhirnya Bisa Diberangkatkan

Selasa, 22 April 2025 - 21:20 WIT

Polres Halteng Klarifikasi Video Viral Penarikan Motor oleh Petugas Leasing

Selasa, 22 April 2025 - 20:40 WIT

Pemda Halteng Diduga Serobot Lahan Warga di Desa Wedana

Selasa, 22 April 2025 - 20:36 WIT

Kepemilikan Lahan Warga di Kelurahan Kayu Merah Tuntas Dibahas DPRD Kota Ternate

Berita Terbaru

Bukti Kwitansi

Headline

Pemda Halteng Diduga Serobot Lahan Warga di Desa Wedana

Selasa, 22 Apr 2025 - 20:40 WIT

error: Konten diproteksi !!