KPK Soroti Tata Kelola Pemerintahan dan Keuangan di Pemprov Malut

Sofifi, Maluku Utara- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyoroti tata kelola pemerintahan termasuk keuangan di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara. Hal itu menjadi catatan KPK saat menggelar Monitoring Center for Pervetion (MCP) bersama Pemprov Malut, Rabu (24/4/2024).

Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK wilayah V, Abdul Haris, mengungkapkan, terkait dengan pergantian pejabat Pemprov pihaknya juga sudah mendapatkan konfirmasi dari Kementerian Dalam Negeri. Meski begitu, kewenangan ini kata dia, berada di Kemendagri.

BACA JUGA  Tabrak Pembatas Jembatan, Pemuda di Sula Tewas

Lebih lanjut Abdul Haris mengatakan dari hasil supervisi beberapa waktu terakhir, KPK menemukan masih banyak kaitannya dengan perencanaan, penganggaran, aset, perizinan dan manajemen kepegawaian di sejumlah daerah yang bermasalah salah satunya yaitu Maluku Utara. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah