Sofifi, Maluku Utara- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyoroti tata kelola pemerintahan termasuk keuangan di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara. Hal itu menjadi catatan KPK saat menggelar Monitoring Center for Pervetion (MCP) bersama Pemprov Malut, Rabu (24/4/2024).
Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK wilayah V, Abdul Haris, mengungkapkan, terkait dengan pergantian pejabat Pemprov pihaknya juga sudah mendapatkan konfirmasi dari Kementerian Dalam Negeri. Meski begitu, kewenangan ini kata dia, berada di Kemendagri.
Lebih lanjut Abdul Haris mengatakan dari hasil supervisi beberapa waktu terakhir, KPK menemukan masih banyak kaitannya dengan perencanaan, penganggaran, aset, perizinan dan manajemen kepegawaian di sejumlah daerah yang bermasalah salah satunya yaitu Maluku Utara.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!