Yunengsih menjelaskan, besaran gaji Anggota PPK pada Pilkada sama dengan yang diterima oleh anggota PPK pada Pileg tahun 2024 lalu. “Besarannya sama hanya porsi anggaran yang berbeda, untuk ketua Rp 2,5 juta, anggota Rp 2,2 juta, sekretaris Rp 1,5 juta, staf administrasi Rp 1,3 juta,” jelasnya.
Selain membuka perekrutan calon Anggota PPK tahun ini, sambung Yuni, pihaknya akan juga melakukan evaluasi terhadap seluruh PPK pada Pemilu 14 Februari lalu. “Kita juga akan lakukan Evaluasi terhadap semua anggota PPK,” pungkasnya. (RSF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!