KPU Sula Buka Seleksi Calon Anggota PPK Untuk Pilkada Tahun 2024

Sanana, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Sula membuka perekrutan Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Seleksi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 disampaikan dalam Pengumuman nomor : 118/P.04.2-Pu/8205/2024

BACA JUGA  Hendrata Beri Sinyal Berduet dengan Nasir Sangaji Lawan Petahana di Pilbup Sula

Dalam Pengumuman tersebut Pendaftaran Calon anggota PPK di buka pada tanggal 23 April sampai 29 April Tahun 2024 pendaftaran dilaksanakan di Kantor KPU Kepulauan Sula, beralamat di Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara.

Ketua KPU Kepulauan Sula Yuni Yunengsih Ayuba di konfirmasi menyampaikan Calon PPK pada Pilkada tahun 2024 akan bekerja selama 8 bulan. “Masa kerjanya badan Adhoc PPK pada Pilkada Tahun 2024 selama 8 bulan sejak dilantik,” ujarnya saat dikonfirmasi Haliyora.id, Selasa (23/4/2024).

BACA JUGA  Didapuk jadi Ketua Tim Pemenang Rusihan-Muhtar di Pilkada Halsel, Irfan : Komposisinya Direkrut dari Berbagai Kalangan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah