Sanana, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Sula membuka perekrutan Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Seleksi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 disampaikan dalam Pengumuman nomor : 118/P.04.2-Pu/8205/2024
Dalam Pengumuman tersebut Pendaftaran Calon anggota PPK di buka pada tanggal 23 April sampai 29 April Tahun 2024 pendaftaran dilaksanakan di Kantor KPU Kepulauan Sula, beralamat di Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua KPU Kepulauan Sula Yuni Yunengsih Ayuba di konfirmasi menyampaikan Calon PPK pada Pilkada tahun 2024 akan bekerja selama 8 bulan. “Masa kerjanya badan Adhoc PPK pada Pilkada Tahun 2024 selama 8 bulan sejak dilantik,” ujarnya saat dikonfirmasi Haliyora.id, Selasa (23/4/2024).
Halaman : 1 2 Selanjutnya