AGK Akui Minta Dinas PUPR dan BPBJ Atur Menangkan Kian di Proyek Halut

- Editor

Rabu, 17 April 2024 - 18:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Gubernur Malut AGK hadir secara virtual memberikan kesaksian dalam sidang yang digelar PN Tipikor Ternate dengan terdakwa mantan Kadis PUPR Malut Daud Ismail dan Christian Wuisan, Rabu (17/4/2024).

Eks Gubernur Malut AGK hadir secara virtual memberikan kesaksian dalam sidang yang digelar PN Tipikor Ternate dengan terdakwa mantan Kadis PUPR Malut Daud Ismail dan Christian Wuisan, Rabu (17/4/2024).

Ternate, Maluku Utara- Sidang lanjutan kasus dugaan suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) kembali digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Ternate pada Rabu (17/4/2024).

Sidang kali ini dengan terdakwa Christian Wuisan dan mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, Daud Ismail. 

Sidang kedua terdakwa tersebut langsung menghadirkan dua orang saksi yaitu Ramadhan, ajudan mantan Gubernur Malut, dan Abdul Gani Kasuba alias AGK yang juga eks Gubernur.

Mantan gubernur AGK dan Ramadhan yang dijerat dengan kasus dugaan gratifikasi proyek infrastruktur di Maluku Utara ini dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK secara virtual melalui rumah tahanan KPK di Jakarta.

Berita Terkait

Jamaah Calon Haji Tanpa Visa Dikenai Denda dan Dideportasi
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polda Malut Intens Gelar Patroli di Wilayah Ini
Sama-sama Kantongi Surat Tugas, Bupati Petahana Sula dan Kakaknya Disurvei Golkar
Keluarga Korban Penikaman OTK di Sula Resah, Pelaku Belum Ditangkap 
Partai Milik Prabowo Subianto Usung Samsudin Maju Pilkada Morotai
2 Tersangka Baru Kasus Suap Mantan Gubernur Malut Belum Ditahan, Ini Penjelasan Lengkap KPK
Mendagri Tunjuk Samsuddin A. Kadir Pj Gubernur Malut
Kapolda Malut Terima Kunjungan KSOP Ternate, Bahas Ini
Berita ini 399 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 20:29 WIT

Jamaah Calon Haji Tanpa Visa Dikenai Denda dan Dideportasi

Jumat, 17 Mei 2024 - 21:35 WIT

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polda Malut Intens Gelar Patroli di Wilayah Ini

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:19 WIT

Sama-sama Kantongi Surat Tugas, Bupati Petahana Sula dan Kakaknya Disurvei Golkar

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:20 WIT

Keluarga Korban Penikaman OTK di Sula Resah, Pelaku Belum Ditangkap 

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:08 WIT

2 Tersangka Baru Kasus Suap Mantan Gubernur Malut Belum Ditahan, Ini Penjelasan Lengkap KPK

Jumat, 17 Mei 2024 - 02:02 WIT

Mendagri Tunjuk Samsuddin A. Kadir Pj Gubernur Malut

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:42 WIT

Kapolda Malut Terima Kunjungan KSOP Ternate, Bahas Ini

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:34 WIT

Daftar Tunggu Ibadah Haji Sula Capai 14 Tahun

Berita Terbaru

Calon Jamaah Haji (foto ilustrasi)

Headline

Jamaah Calon Haji Tanpa Visa Dikenai Denda dan Dideportasi

Sabtu, 18 Mei 2024 - 20:29 WIT

error: Konten diproteksi !!