Soal alasan akun SPID Pemprov diblokir kata Salmin, bisa dikonfirmasikan langsung ke Kemendagri.
“Soal itu kami tidak tahu bisa langsung tanya ke Kemendagri, kita tidak bisa berspekulasi alasannya apa. Prinsipnya kita sebagai abdi negara di daerah menjalani petunjuk Kemdagri, ” ucap Salmin.
Ia juga mengakui bahwa pemblokiran SPID ini tentu berdampak besar karena ini sudah memasuki bulan ke empat tahun 2024. Di mana Pemprov harus melaksanakan kewajiban pemerintah seperti pelayanan dan kewajiban lainnya.
“Karena itu kita harus melaksanakan pelayanan sosial, terutama pelayanan keuangan seperti utang DBH harus dibayar, utang pihak ketiga juga dan anggaran Pilkada,” sebutnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!