“Tahapan untuk mendefinitifkan kepala dinas PUPR tinggal menunggu Pertimbangan Teknis atau Pertek, itu ada di Kemendagri,” terang Pj Bupati M. Umar Ali, Rabu (03/4/2024).
Menurut Umar, untuk draf usulan ke KASN sudah selesai. “Tapi belum ditandatangani, nanti setelah Pertek barulah kita minta izin ke Kemendagri, kalau dapat izin kita segera lantik, soal siapa yang dilantik kita belum tahu karena belum pegang Pertek-nya,” tandasnya. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!