Pemda Morotai Segera Cairkan TPP ASN yang Ditunggak 3 Bulan

Daruba, Maluku Utara- Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai memastikan segera membayar TPP ASN yang ditunggak dari Januari sampai dengan Maret 2024.

Kepastian ini disampaikan langsung Pj Bupati Morotai, Muhammad Umar Ali, Rabu (03/4/2024).

“Jadi terkait TPP itu kita sesuaikan dengan kemampuan kas daerah,” kata Umar.

Sebelumnya, Pemda Morotai mengalokasikan anggaran sebesar Rp 9,2 miliar untuk membayar THR dan ASN termasuk PPPK. Alokasi ini di luar dari TPP ASN yang ditunggak tiga bulan itu.

BACA JUGA  Dua Desa Kerap Banjir, Pemda Morotai Usulkan Normalisasi Kali

“Jadi sekali lagi TPP akan kita selesaikan semua, kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkas Umar. (RF/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah