Daruba, Maluku Utara- Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai memastikan segera membayar TPP ASN yang ditunggak dari Januari sampai dengan Maret 2024.
Kepastian ini disampaikan langsung Pj Bupati Morotai, Muhammad Umar Ali, Rabu (03/4/2024).
“Jadi terkait TPP itu kita sesuaikan dengan kemampuan kas daerah,” kata Umar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Pemda Morotai mengalokasikan anggaran sebesar Rp 9,2 miliar untuk membayar THR dan ASN termasuk PPPK. Alokasi ini di luar dari TPP ASN yang ditunggak tiga bulan itu.
“Jadi sekali lagi TPP akan kita selesaikan semua, kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkas Umar. (RF/Red)