Penetapan Idul Fitri 1445 H, Pemda Sula dan Muhammadiyah Beda Pandangan

Sanana, Maluku Utara – Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kepulauan Sula menggelar rapat bersama Penetapan Idul Fitri 1445 H/2024M

Rapat bersama PHBI tersebut dilaksanakan di Kantor Kesra Kepulauan Sula pada Selasa (2/4/2024)

Dalam Rapat tersebut PHBI Sula  putuskan lebaran Idul Fitri 1445 H/2024M menunggu Pemerintah Republik Indonesia.

“Penetapan Idul Fitri menunggu sidang Isbat Pemerintah RI,” kata Kabag Kesra Kepulauan Sula, Idham Umamit, Rabu (3/4/2024).

BACA JUGA  Bank Bobato Lestari Tetap Buka Pelayanan Seperti Biasa di Bulan Ramadhan

Berbeda dengan Pemda Sula, Ketua PDM Muhammadiyah Kepulauan Sula Iswan Taufik mengatakan penetapan Idul Fitri Tahun 2024 pihaknya tetap mengikuti edaran PP Muhamadiyah. 

 “Penetapan Idul Fitri PDM Kabupaten Sula tetap mengikuti Amar Putusan PP Muhammadiyah yang menetapkan Idhul Fitri jatuh pada 1 Syawal 1445 H/2024 M, jatuh pada Rabu, 10 April 2024,” pungkasnya. (RSF/Red)

BACA JUGA  165 Lembar Surat Suara Rusak di Kota Ternate Dimusnahkan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah