Sanana, Maluku Utara – Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kepulauan Sula menggelar rapat bersama Penetapan Idul Fitri 1445 H/2024M
Rapat bersama PHBI tersebut dilaksanakan di Kantor Kesra Kepulauan Sula pada Selasa (2/4/2024)
Dalam Rapat tersebut PHBI Sula putuskan lebaran Idul Fitri 1445 H/2024M menunggu Pemerintah Republik Indonesia.
“Penetapan Idul Fitri menunggu sidang Isbat Pemerintah RI,” kata Kabag Kesra Kepulauan Sula, Idham Umamit, Rabu (3/4/2024).
Berbeda dengan Pemda Sula, Ketua PDM Muhammadiyah Kepulauan Sula Iswan Taufik mengatakan penetapan Idul Fitri Tahun 2024 pihaknya tetap mengikuti edaran PP Muhamadiyah.
“Penetapan Idul Fitri PDM Kabupaten Sula tetap mengikuti Amar Putusan PP Muhammadiyah yang menetapkan Idhul Fitri jatuh pada 1 Syawal 1445 H/2024 M, jatuh pada Rabu, 10 April 2024,” pungkasnya. (RSF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!