Nirwan Tantang Tim Investigasi Bentukan Plt Gubernur Malut

- Editor

Minggu, 31 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nirwan MT. Ali

Nirwan MT. Ali

Sofifi, Maluku Utara- Nirwan MT. Ali, menyesalkan keputusan Plt Gubernur M. Al Yasin Ali yang mendepak dirinya dari jabatan Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara.

Menurut Nirwan, jika karena alasan dia salah satu pejabat yang diperiksa KPK dan akhirnya dinonjobkan, harusnya Plt Gubernur juga menonjobkan para pejabat lain yang turut diperiksa KPK.

“Saya, Pak Ahmad Purbaya dan Pak Sarmin M. Adam diberhentikan dengan alasan menghambat jalannya APBD 2024, dan kami juga sering diperiksa oleh KPK, jika mengacu pada masalah ini sudah tentu banyak pejabat di Pemprov Malut yang sering di periksa oleh KPK, sehingga pejabat yang sering diperiksa harusnya dinonaktifkan secara keseluruhan, bukan hanya kami,” heran Nirwan, begitu diwawancarai wartawan, Minggu (31/3/2024).

Nirwan mengaku, masalah ini sudah sampai ke telinga KASN. Ia bahkan mengaku mendapat telepon dari KASN. “Tadi malam saya di telepon langsung oleh KASN Dr. Nugroho terkait pemberhentian sementara ini karena mau dibentuk tim investigasi, yang beranggotakan satu dari KASN, Mendagri dan Pemprov Malut mengusut masalah Sekda, Kepala Bappeda, dan BPKAD termasuk Inspektorat, pertanyaanya kami mau diperiksa terkait apa,” tanyanya.

BACA JUGA  Akhir Masa Jabatan AGK, Pemprov Malut Terima Opini WDP

Nirwan lantas meminta agar BKD segera memeriksa mereka yang disebut-sebut terlibat masalah itu. “Silahkan periksa saya, tapi ingat mereka juga memiliki masalah yang sangat besar,” timpalnya seraya merahasiakan siapa pejabat yang dia maksud itu.

Berita Terkait

Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai
Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng
Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026
4 Fraksi DPRD Malut Soroti Mega Proyek Jalan Trans Kie Raha, Mulai dari FS, Amdal Hingga Anggaran
Seorang Karyawan Tambang di Malut Ditetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Kerja
APBD Pemprov Malut 2026 Diketuk Rp 2,7 Triliun
Dua Anggota DPRD Morotai Terancam Kena Sanksi
Berita ini 1,090 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 22:36 WIT

Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai

Jumat, 7 November 2025 - 22:22 WIT

Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha

Jumat, 7 November 2025 - 21:44 WIT

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng

Jumat, 7 November 2025 - 21:23 WIT

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Jumat, 7 November 2025 - 21:10 WIT

4 Fraksi DPRD Malut Soroti Mega Proyek Jalan Trans Kie Raha, Mulai dari FS, Amdal Hingga Anggaran

Berita Terbaru

Foto Gubernur Sherly Tjoanda, di sidang paripurna DPRD Maluku Utara, Jumat (7/11/2025).

Headline

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Jumat, 7 Nov 2025 - 21:23 WIT

error: Konten diproteksi !!