SK Plt Sekda Malut Terbit, Salmin : TTP dan THR Segera Cair

Sementara itu, Plt Sekda Malut, Salmin Janidi yang diwawancarai wartawan menepis isu miring yang beredar bahwa penunjukan dirinya menggantikan Samsuddin A. Kadir sebagai Sekda akan berdampak pada kosekuensi hukum. Pasalnya, seluruh berkaitan dengan penganggaran termasuk APBD adalah wewenangnya Sekda definitif.

“Buktinya bisa saya tanda tangan dokumen tersebut sampai norek bisa keluar,” kata Salmin, Kamis (28/3/2024).

BACA JUGA  Isu BBM Campur Air, Polres Morotai Ungkap Ini Kala Sidak ke Sejumlah SPBU

Salmin kembali menegaskan, kalaupun ada pihak-pihak tertentu yang berdalih bahwa Plt Sekda tak punya kewenangan menandatangani seluruh administrasi berkaitan dengan anggaran, menurutnya itu tidaklah benar.

“Karena saya sudah jadi Plt Sekda makanya saya bisa tanda tangan, dan TPP dan THR ASN minggu muka suda bisa proses,” tandasnya. (RS/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah