SK Plt Sekda Malut Terbit, Salmin : TTP dan THR Segera Cair

Sofifi, Maluku Utara- Isu pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara Samsuddin A. Kadir, dari jabatan sebagai Sekda defenitif akhirnya terjawab sudah. 

Sebelumnya Plt Gubernur M. Al Yasin Ali pada 25 Maret lalu meneken Surat Penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Sekda Maluku Utara. Surat tersebut diterbitkan dengan menunjuk Salmin Janidi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai Plh Sekda.

BACA JUGA  Perayaan Malam Tahun Baru di Morotai Dilarang, Pelanggar Diproses Hukum

Teranyar, Al Yasin Ali kembali mengeluarkan surat di hari yang sama mengangkat Salmin Janidi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Maluku Utara.

Pengangkatan tersebut  berdasarkan SK Gubernur Maluku Utara dengan nomor 821.2.21/SPH/013/lll/2024, dengan bunyi memerintahkan kepada Salmin Janidi, jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara sebagai Pelaksana Tugas Sekda Maluku Utara, terhitung mulai 25 Maret 2024.

BACA JUGA  Jalan Tani di Togawa Halut Rusak Akibat Dilintasi Truk PT. Nico, Warga : Sudah Diblokir Tapi Mereka Beroperasi Malam Hari

Dengan diterbitkannya SK Plt ini maka Samsuddin A. Kadir sudah tak lagi mengendalikan jabatan Sekda Maluku Utara.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah