Sofifi, Maluku Utara- Isu pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara Samsuddin A. Kadir, dari jabatan sebagai Sekda defenitif akhirnya terjawab sudah.
Sebelumnya Plt Gubernur M. Al Yasin Ali pada 25 Maret lalu meneken Surat Penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Sekda Maluku Utara. Surat tersebut diterbitkan dengan menunjuk Salmin Janidi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai Plh Sekda.
Teranyar, Al Yasin Ali kembali mengeluarkan surat di hari yang sama mengangkat Salmin Janidi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Maluku Utara.
Pengangkatan tersebut berdasarkan SK Gubernur Maluku Utara dengan nomor 821.2.21/SPH/013/lll/2024, dengan bunyi memerintahkan kepada Salmin Janidi, jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara sebagai Pelaksana Tugas Sekda Maluku Utara, terhitung mulai 25 Maret 2024.
Dengan diterbitkannya SK Plt ini maka Samsuddin A. Kadir sudah tak lagi mengendalikan jabatan Sekda Maluku Utara.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!