Ternate, Maluku Utara- Sidang Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan terdakwa Stevi Thomas kembali digelar.
Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Senin (25/3/2024).
Agenda Sidang yang dipimpin langsung oleh Hakim Ketua, Romel Franciscus Tumpubolon, yaitu memeriksa empat orang saksi.
Keempat saksi yang dihadirkan ini semuanya berasal dari pihak swasta. Mereka bersaksi untuk sidang Stevi Thomas yang diduga melakukan suap kepada eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).
Mereka antara lain, Mufti Sodik selaku Manajer Teknis Kehutanan dan Compliance di perusahaan swasta tersebut, kemudian Hot Bataham Mordikhai selaku General Manajer. Sedangkan dua lainnya, yaitu Rivan Kurniawan selaku Head of Hrd, dan Tus Febrianto sebagai karyawan. (Echal/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!