Daruba, Maluku Utara- Ratusan warga Desa Cendana, Kecamatan Morotai Jaya, Pulau Morotai yang dimotori BPD memboikot kantor desa setempat, Jumat (22/3/2024).
Sebelum memboikot kantor desa, warga menggelar unjuk rasa pada pukul 08.00 Wit dengan membakar ban. Aksi demonstrasi yang berujung pada pemalangan kantor desa dipicu kasus tindak pidana Pemilu (Tipilu) yang diduga dilakukan Kades Cendana Delvis Tenang. Di mana pada Senin 5 Februari 2024 lalu, Delvis mengintimidasi warga dan perangkat desa agar memilih caleg tertentu dari dua partai berbeda.
Intimidasi yang dilakukan sang kades bahkan viral di medsos dan dijadikan bukti pihak penyelenggara Pemilu. Kasus ditangani oleh Bawaslu Morotai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sisi lai, mengenai dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Kades Cendana, warga menilai Bawaslu terkesan cuek menindalanjuti kasus yang dilaporkan itu.
“Artinya tidak ada sanksi tegas dari pihak yang berkepentingan atau yang bertanggungjawab atas perilaku kades Cendana ini,” kata korlap aksi, Joksi Lombogia.
Tak cuma itu, ada kebijakan Kepala Desa Cendana Delvis Tenang yang dinilai aneh oleh warga. Tak sedikit yang menyebutkan tak masuk akal, bahkan nyeleneh.
Halaman : 1 2 Selanjutnya