Alhamdulillah, Pemda Taliabu Segera Bayar Gaji Pengurus Masjid Raya Bobong

Bobong, Maluku Utara- Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) memastikan segara membayar Insentif/gaji pengurus Masjid Raya Agung Bobong yang tertunggak selama 1,3 tahun.

Kepastian ini menyusul adanya keluhan para pengurus Masjid Raya Bobong ke media ini bahwa mereka sudah 1,3 tahun tidak lagi mendapatkan insentif pasca kewenangan tersebut dialihkan dari Pemdes Bobong ke Pemkab Taliabu.

BACA JUGA  Sekprov Malut Ungkap Alasan 700 Unit RLH Dibangun Pakai Sistem Swakelola

“Sudah akan dibayarkan dan Insya Allah Senin kami sudah mulai proses permintaannya,” ujar Kabag Kesra Kabupaten Pulau Taliabu, Afriono kepada Haliyora.id melalui pesan elektronik, Jumat (22/3/2024).

Ketika ditanya lagi apakah masih ada kendala lain dalam proses pembayaran gaji pengurus Masjid Raya Agung Bobong, Afriono mengaku tidak ada.

“Tidak ada masalah lagi, Insya Allah Senin kami sudah ajukan permintaan dan setelah cair langsung di bayar, yang jelas kami upayakan secepatnya,” katanya. (RHM/Red)

BACA JUGA  Gegara Ini, Oknum Anggota Brimob Halsel Dilaporkan ke Krimsus Polda Malut
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah