Terlambat Lelang, DAK Pemprov Tahun Depan Dipastikan Berkurang

Lebih jauh Farid mengemukakan, apabila proses tender ini tidak segera jalan sudah tentu sangat mempengaruhi Dana Alokasi Khusus (DAK) setiap OPD, karena sudah jelas tahun berikutnya anggaran tersebut pasti berkurang. 

“Saya yakin teknisnya ada di OPD seperti PUPR, Dikbud, DKP dan seterusnya, karena mereka yang lebih tahu batasan pelelangan DAK karena juknisnya mereka yang susun,” sebutnya lagi.

BACA JUGA  Bidang Aset Sosialisasi Permendagri Nomor 19 tahun 2016

Farid mengaku, pihakya bahkan sudah mendapatkan informasi bahwa APBD 2024 akan disesuaikan kembali pasca evaluasi Kemendagri.

“Dan sekarang hasilnya bakal difinalisasikan. Prinsipnya BPBJ menunggu saja, jika ada perintah laksanakan tender maka kita lakukan,” pungkasnya. (RS/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah