Lebih jauh Farid mengemukakan, apabila proses tender ini tidak segera jalan sudah tentu sangat mempengaruhi Dana Alokasi Khusus (DAK) setiap OPD, karena sudah jelas tahun berikutnya anggaran tersebut pasti berkurang.
“Saya yakin teknisnya ada di OPD seperti PUPR, Dikbud, DKP dan seterusnya, karena mereka yang lebih tahu batasan pelelangan DAK karena juknisnya mereka yang susun,” sebutnya lagi.
Farid mengaku, pihakya bahkan sudah mendapatkan informasi bahwa APBD 2024 akan disesuaikan kembali pasca evaluasi Kemendagri.
“Dan sekarang hasilnya bakal difinalisasikan. Prinsipnya BPBJ menunggu saja, jika ada perintah laksanakan tender maka kita lakukan,” pungkasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!