Haliyora.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepada kepala daerah untuk mengalokasikan anggaran untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi para aparatur sipil negara (ASN) daerah yang dibayarkan lewat APBD.
Tito mengatakan, alokasi tersebut dapat dilakukan oleh kepala daerah dengan mengoptimalkan pemanfaatan belanja, gaji, dan tunjangan APBD 2024.
“Banyak sebetulnya yang bisa, kami telusuri mohon maaf rekan-rekan kepala daerah banyak yang bisa diefisiensikan, perjalanan dinas, kemudian penguatan-penguatan yang macam-macam yang sebetulnya nggak perlu, ini dapat digeser untuk kepentingan ini, untuk kepentingan karyawan sendiri ASN,” jelasnya, dikutip dari kompas.com, Jumat (15/3/2024).
Selain efisiensi, ia mengatakan pemerintah daerah juga bisa mengoptimalkan belanja gaji dan tunjangan di APBD.
“Atau melakukan pergeseran anggaran mendahului perubahan APBD 2024 yang bersumber dari perubahan, pergeseran anggaran mendahului perubahan, yang bersumber dari sebagian alokasi belanja tidak terduga, kemudian belanja kegiatan atau sub kegiatan atau memperingkas yang tersedia, sesuai dalam perubahan Perkada tentang penjabaran APBD 2024, baru setelah itu dilaporkan kepada pimpinan DPRD,” terangnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!