Duh ! Kuras Miliaran Rupiah, 2 Mega Proyek di Taliabu Mangrak

“Sudah seharusnya ini di ungkap dan di proses biar ada efek jera bagi para kontraktor yang tidak bertanggung jawab dan saya kira pasti ada keterlibatan kepala Dinas PUPR, Supraydno sehingga ini dibiarkan tanpa ada kejelasannya,” sebutnya.

Lisman menegaskan, apabila tak ada upaya hukum yang dilakukan APH di Taliabu atas kedua proyek yang diduga bermasalah ini maka pihaknya menggiring persoalan itu ke Polda Maluku Utara.

BACA JUGA  Rekomendasi KPK untuk Pemerintahan Sherly-Sarbin, Mulai dari Audit Proyek Mangkrak hingga Belajar ke Bali

“Kami akan terus lakukan pengawalan terhadap kasus ini sampai selesai dan jika pihak APH tidak proses kasus ini kita akan tindak lanjut kepada Polda dan Kejati Malut,” tegasnya.

Hingga berita ini dipublis, kontraktor dua proyek tersebut maupun pihak-pihak terkait di Dinas PUPR serta bagian Keuangan belum dapat di konfirmasi karena berada di luar daerah. (RHM/Red)

BACA JUGA  Proyek Anggaran SMI Tak Sesuai Target
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah