“Sudah seharusnya ini di ungkap dan di proses biar ada efek jera bagi para kontraktor yang tidak bertanggung jawab dan saya kira pasti ada keterlibatan kepala Dinas PUPR, Supraydno sehingga ini dibiarkan tanpa ada kejelasannya,” sebutnya.
Lisman menegaskan, apabila tak ada upaya hukum yang dilakukan APH di Taliabu atas kedua proyek yang diduga bermasalah ini maka pihaknya menggiring persoalan itu ke Polda Maluku Utara.
“Kami akan terus lakukan pengawalan terhadap kasus ini sampai selesai dan jika pihak APH tidak proses kasus ini kita akan tindak lanjut kepada Polda dan Kejati Malut,” tegasnya.
Hingga berita ini dipublis, kontraktor dua proyek tersebut maupun pihak-pihak terkait di Dinas PUPR serta bagian Keuangan belum dapat di konfirmasi karena berada di luar daerah. (RHM/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!