Sofifi, Maluku Utara – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang pencegahan dan penindakan kembali melaksanakan pertemuan terakhir dengan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, di ruangan rapat Sekda, lantai III kantor Gubernur, Rabu (18/6/2025).
Ketua Satgas Pencegahan wilayah V KPK, Abdul Haris, menyampaikan beberapa poin rekomendasi krusial kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Menurutnya, rekomendasi tersebut mencakup penataan aset daerah, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), serta penanganan proyek mangkrak, khususnya terkait pembangunan lanjutan RSUD Sofifi dan Monitoring Center for Prevention (MCP).
“Jadi kami sangat berharap gubernur akan melaksanakan rekomendasi yang telah kami sampaikan,” kata Abdul Haris.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya