KPU Halsel Respon Keberatan Saksi 11 Parpol

- Editor

Sabtu, 9 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kordiv Penyelenggara Pemilu dan Teknis KPU Halsel, Darmin Hi. Hasyim

Kordiv Penyelenggara Pemilu dan Teknis KPU Halsel, Darmin Hi. Hasyim

Labuha, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan (Halsel) menyatakan telah menerima keberatan saksi dari 11 partai politik terkait dugaan kecurangan Pemilu.

Kordiv Penyelenggara Pemilu dan Teknis KPU Halsel, Darmin Hi. Hasyim saat diwawancarai Haliyora.id mengaku meski telah menerima informasi tersebut tetapi pihaknya belum melihat apa saja isi keberatan dari para saksi parpol itu.

“Iya, ada keberatan saksi parpol yang diserahkan tetapi kami belum melihat isi dari keberatan mereka,” akuinya, Sabtu (9/3/2024).

Menurut Darmin, pengajuan keberatan saksi dari 11 parpol ini akan dibahas di tingkat KPU Provinsi Maluku Utara karena pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten sudah selesai 

“Sekarang kita lagi menyiapkan administrasi untuk menyerahkan ke KPU Provinsi Maluku Utara malam nanti. Menyangkut keberatan saksi parpol ini nanti pleno di KPU Provinsi baru kita lihat seperti apa,” pungkas Darmin.

BACA JUGA  Dugaan Ijazah Palsu Salah Satu Bakal Calon Bupati Taliabu Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

Tercatat ada 11 saksi parpol yang mengajukan keberatan ke KPU Halsel atas dugaan penggelambungan suara caleg tertentu di DPRD Provinsi dan caleg DPRD Kabupaten Halmahera Selatan. 

Saksi 11 partai politik ini antara lain, saksi dari PDIP, Gerindra, Golkar, Demokrat, NasDem, PBB, Hanura, PSI, PPP, PKN dan Partai Gelora. (RA/Red)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Malut Sebut Utang Pihak Ketiga Harus Segera Dibayar : Bantah Pernyataan Ahmad Purbaya
Ini Komitmen Kapolsek Bacan Barat Putus Mata Rantai Peredaran Miras 
Suara Lirih Pedagang Kecil untuk Satpol PP Morotai: Kami Cari Makan, Bukan Penjahat
Ditpolairud Polda Malut Tahap II Kasus Bom Ikan di Halsel
Program Pertanian Sherly-Sarbin Ciptakan Ketahanan Pangan Malut, Mulai dari Swasembada Beras, Holtikultura Hingga Telur Ayam
Halteng tak Kebagian Jatah RLH dari Pemprov Malut, Munadi: Kami Bukan Anak Tiri
PT Telkom Diminta Tingkatkan Layanan Jaringan dan Fasilitas Internet di Morotai
Buka Akses Pasar Nelayan Sula, CV Mitra Pangan Bahari Diapresiasi Anggota DPRD Malut
Berita ini 925 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 22:13 WIT

Wakil Ketua DPRD Malut Sebut Utang Pihak Ketiga Harus Segera Dibayar : Bantah Pernyataan Ahmad Purbaya

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:38 WIT

Ini Komitmen Kapolsek Bacan Barat Putus Mata Rantai Peredaran Miras 

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:19 WIT

Suara Lirih Pedagang Kecil untuk Satpol PP Morotai: Kami Cari Makan, Bukan Penjahat

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:13 WIT

Ditpolairud Polda Malut Tahap II Kasus Bom Ikan di Halsel

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:02 WIT

Program Pertanian Sherly-Sarbin Ciptakan Ketahanan Pangan Malut, Mulai dari Swasembada Beras, Holtikultura Hingga Telur Ayam

Berita Terbaru

Tujuh tersangka kasus pengeboman diserahkan ke Kejari Halmahera Selatan.

Headline

Ditpolairud Polda Malut Tahap II Kasus Bom Ikan di Halsel

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:13 WIT

error: Konten diproteksi !!