Suara Prabowo-Gibran di Gane Barat Utara Anjlok, Saksi Minta Rekap Ulang

- Editor

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2024 di tingkat KPU Kabupaten Halmahera Selatan, Selasa (05/03).

Suasana rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2024 di tingkat KPU Kabupaten Halmahera Selatan, Selasa (05/03).

Labuha, Maluku Utara- Sejumlah saksi partai politik (Parpol) pendukung Prabowo-Gibran mendesak KPU Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) agar turun merekap kembali perolehan suara pasangan capres-cawapres ini di Kecamatan Gane Barat Utara.

Pasalnya, para saksi parpol pendukung Prabowo-Gibran menduga ada penghilangan suara di kecamatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan para saksi parpol pendukung pasangan nomor urut 02 ini karena data Form C hasil dan Form D hasil jumlah DPT dan jumlah partisipasi pemilih tidak sesuai. 

Selain itu, diduga perolehan suara caleg serta partai politik di DPRD Provinsi tidak sama dengan data yang dikantongi saksi Parpol. 

Terkait hal ini, saksi parpol Demokrat Qudri mengajukan data Form D ke Bawaslu untuk dicocokan kembali dengan data KPU Halsel mulai dari rekapitulasi perolehan suara DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten. 

“Saya tegaskan masalah perubahan data suara caleg dan semua partai ini ada indikasi kecurangan di tingkat rekapitulasi PPK, berdasarkan bukti yang ada kami dari Demokrat menolak lanjut pleno KPU apabila tidak turun satu tingkat melakukan pencocokan data,” tegasnya di rapat pleno, Selasa (5/3/2024).

BACA JUGA  Demi Efisiensi Anggaran Daerah, Perjalanan Dinas Harus Dipangkas, Sashabila Mus : Sekarang Zamannya Online

Hal yang sama disuarakan Mansur Abdul Fatah, saksi capres/cawapres Prabowo-Gibran.

Mansur mengklaim, ada penghilangan 1.000 suara lebih kandidat capres/cawapres nomor urut 02 ini di Kecamatan Gane Barat Utara.

“Padahal, sejak tadi malam saya sudah ajukan ke KPU sebelum skorsing sidang untuk dilakukan perbaikan sebelum hari ini lanjut pleno rekapitulasi. Faktanya tidak dilakukan oleh PPK sehingga kami menolak dilanjutkan sebelum perbaikan,” kata Mansur. 

Sementara komisioner KPU Halsel, Darmin Hi. Hasyim meminta saksi parpol tidak membangun opini kecurangan Pemilu di tingkat penyelenggara. 

“Saya sudah sampaikan serahkan data kemudian pencocokan sanding data. Makanya, kami buka satu panel di ruang aula kecil agar PPK Gane Barat Utara dan saksi parpol untuk melakukan sanding data agar masalah ini cepat klir,” tandas Darmin sambil mengskorsing pleno rekapitulasi suara DPRD Provinsi dan Kabupaten. 

BACA JUGA  Ketua KPU Sula Minta Polisi Jemput Paksa PPK Sulbar, Ada Apa ?

Ia berharap, saksi partai tidak asal menuding dengan suara sumbang diluar ruang pleno.

“Sebab, kami tetap menjaga integritas dan independensi sebagai penyelenggara pemilu agar tahapan ini berjalan dengan lancar. Saya tegaskan tak ada yang curang kalau ada perubahan data langsung kita pencocokan dan pengujian data,” tuturnya. 

Disentil Darmin, rekapitulasi di Kecamatan Gane Barat Utara sudah melewati penghitungan suara Capres/Cawapres, DPD RI, DPR RI. Sementara yang diskorsing hanya rekapitulasi suara di tingkat DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

“Iya, sementara kami skorsing rekapitulasi suara DPRD Provinsi dan rekapitulasi suara DPRD kabupaten juga dipending sampai selesai pengujian dan pencocokan data Provinsi baru kita lanjut kembali. Tapi pleno rekapitulasi sementara lanjut Kecamatan Gane Timur,” pungkasnya. 

Pantauan Haliyora.id, kendati pleno diskorsing, saksi dari partai PPP, PBB, Partai Umat, Gerindra dan Demokrat tampak ngotot dan menggrepak meja untuk bersepakat turun satu tingkat mencocokan data Form D dengan plano. (RA/Red)

Berita Terkait

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK
UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250
Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda
Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat
Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?
Berita ini 542 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:25 WIT

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:09 WIT

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:00 WIT

Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:07 WIT

Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:07 WIT

Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Tes PPPK

Headline

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Des 2024 - 18:25 WIT

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

error: Konten diproteksi !!