Labuha, Maluku Utara- Sejumlah saksi partai politik (Parpol) pendukung Prabowo-Gibran mendesak KPU Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) agar turun merekap kembali perolehan suara pasangan capres-cawapres ini di Kecamatan Gane Barat Utara.
Pasalnya, para saksi parpol pendukung Prabowo-Gibran menduga ada penghilangan suara di kecamatan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan para saksi parpol pendukung pasangan nomor urut 02 ini karena data Form C hasil dan Form D hasil jumlah DPT dan jumlah partisipasi pemilih tidak sesuai.
Selain itu, diduga perolehan suara caleg serta partai politik di DPRD Provinsi tidak sama dengan data yang dikantongi saksi Parpol.
Terkait hal ini, saksi parpol Demokrat Qudri mengajukan data Form D ke Bawaslu untuk dicocokan kembali dengan data KPU Halsel mulai dari rekapitulasi perolehan suara DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten.
“Saya tegaskan masalah perubahan data suara caleg dan semua partai ini ada indikasi kecurangan di tingkat rekapitulasi PPK, berdasarkan bukti yang ada kami dari Demokrat menolak lanjut pleno KPU apabila tidak turun satu tingkat melakukan pencocokan data,” tegasnya di rapat pleno, Selasa (5/3/2024).
Hal yang sama disuarakan Mansur Abdul Fatah, saksi capres/cawapres Prabowo-Gibran.
Mansur mengklaim, ada penghilangan 1.000 suara lebih kandidat capres/cawapres nomor urut 02 ini di Kecamatan Gane Barat Utara.
“Padahal, sejak tadi malam saya sudah ajukan ke KPU sebelum skorsing sidang untuk dilakukan perbaikan sebelum hari ini lanjut pleno rekapitulasi. Faktanya tidak dilakukan oleh PPK sehingga kami menolak dilanjutkan sebelum perbaikan,” kata Mansur.
Sementara komisioner KPU Halsel, Darmin Hi. Hasyim meminta saksi parpol tidak membangun opini kecurangan Pemilu di tingkat penyelenggara.
“Saya sudah sampaikan serahkan data kemudian pencocokan sanding data. Makanya, kami buka satu panel di ruang aula kecil agar PPK Gane Barat Utara dan saksi parpol untuk melakukan sanding data agar masalah ini cepat klir,” tandas Darmin sambil mengskorsing pleno rekapitulasi suara DPRD Provinsi dan Kabupaten.
Ia berharap, saksi partai tidak asal menuding dengan suara sumbang diluar ruang pleno.
“Sebab, kami tetap menjaga integritas dan independensi sebagai penyelenggara pemilu agar tahapan ini berjalan dengan lancar. Saya tegaskan tak ada yang curang kalau ada perubahan data langsung kita pencocokan dan pengujian data,” tuturnya.
Disentil Darmin, rekapitulasi di Kecamatan Gane Barat Utara sudah melewati penghitungan suara Capres/Cawapres, DPD RI, DPR RI. Sementara yang diskorsing hanya rekapitulasi suara di tingkat DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
“Iya, sementara kami skorsing rekapitulasi suara DPRD Provinsi dan rekapitulasi suara DPRD kabupaten juga dipending sampai selesai pengujian dan pencocokan data Provinsi baru kita lanjut kembali. Tapi pleno rekapitulasi sementara lanjut Kecamatan Gane Timur,” pungkasnya.
Pantauan Haliyora.id, kendati pleno diskorsing, saksi dari partai PPP, PBB, Partai Umat, Gerindra dan Demokrat tampak ngotot dan menggrepak meja untuk bersepakat turun satu tingkat mencocokan data Form D dengan plano. (RA/Red)