Untuk diketahui, berdasarkan kesepakatan pemerintah daerah dan DPRD Pulau Taliabu dalam hal pinjaman daerah tersebut, dimana ada tiga program prioritas pemerintah. Program tersebut menyasar di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketiga OPD ini antara lain, di Dinas PUPR dengan kegiatannya yaitu pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, kemudian di Dinas Perhubungan dengan kegiatan pembangunan dermaga dan di Dinas Perindagkop-UKM dengan kegiatannya yaitu pembangunan pasar di delapan kecamatan yang tersebar di Pulau Taliabu.
Akan tetapi sejauh ini progres kegiatan pembangunan infrastruktur yang dibiayai lewat dana pinjaman tersebut minim terekspos ke publik termasuk realisasi penggunaan anggarannya. (RHM/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!