Apa Kabar Dana Pinjaman Rp 115  Miliar Untuk Pembangunan di Pulau Taliabu

Bobong, Maluku Utara- Dana Rp 115 miliar yang dipinjam Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu kepada pihak Bank BPD CP Bobong pada Oktober 2022 lalu ternyata sudah lunas.

Pengembalian bunga dan pokok dana pinjaman ini diketahui sejak Februari 2024 lalu.

Kaitannya dengan pelunasan dana pinjaman ini, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu, Muh. Ridwan Asis yang dikonfirmasi Haliyora.id membenarkannya.

BACA JUGA  Dua Siswa SMA Sula Dikukuhkan Sebagai Duta Vaksin

“Iya sudah selesai,” akui Ridwan melalui pesan WhatsApp yang diterima wartawan.

Saat ditanya terkait peruntukan dan prioritas dana Rp 115 miliar itu ke OPD mana saja, Ridwan mengatakan dana tersebut semuanya diprioritaskan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Kalau terkait program atau kegiatan saya tidak sampai di situ, saya ini hanya membayar,” jelasnya, Rabu (6/3/2024).

BACA JUGA  Plafon Gedung Islamic Center Ambruk, Ketua BTM Masjid Agung: Kami akan Tindak Lanjut

Ketika media ini meminta data jumlah realisasi dana tersebut, Ridwan mengaku sementara dalam penyusunan. “Kalau itu sementara penyusunan laporan sekarang,” singkatnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah