Bobong, Maluku Utara- Dana Rp 115 miliar yang dipinjam Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu kepada pihak Bank BPD CP Bobong pada Oktober 2022 lalu ternyata sudah lunas.
Pengembalian bunga dan pokok dana pinjaman ini diketahui sejak Februari 2024 lalu.
Kaitannya dengan pelunasan dana pinjaman ini, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu, Muh. Ridwan Asis yang dikonfirmasi Haliyora.id membenarkannya.
“Iya sudah selesai,” akui Ridwan melalui pesan WhatsApp yang diterima wartawan.
Saat ditanya terkait peruntukan dan prioritas dana Rp 115 miliar itu ke OPD mana saja, Ridwan mengatakan dana tersebut semuanya diprioritaskan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Kalau terkait program atau kegiatan saya tidak sampai di situ, saya ini hanya membayar,” jelasnya, Rabu (6/3/2024).
Ketika media ini meminta data jumlah realisasi dana tersebut, Ridwan mengaku sementara dalam penyusunan. “Kalau itu sementara penyusunan laporan sekarang,” singkatnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!