Para ASN berharap, pemerintah daerah dalam hal ini pemangku kebijakan termasuk Bupati Pulau Taliabu agar memperhatikan hak-hak mereka sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.
“Jangan keberi hak-hak kami, berikanlah hak kami sebagaimana yang telah di atur oleh peraturan pemerintah, itu saja yang kami harapkan,” harap para ASN.
Untuk mengkonfirmasi soal ini, Kepala Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPPKD) Ridwan Asis dan Sekertaris Daerah Pulau Taliabu, Salim Ganiru belum dapat di konfirmasi, baik via telpon mau pun pesan WhatsApp. (RHM/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!