Sanana, Maluku Utara- Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara akan melaksanakan Operasi Pekat Kie Raha Tahun 2024.
Operasi Pekat Kie Raha 2024 ini merupakan operasi kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polda Maluku Utara selama 10 hari.
Wakapolres Kepulauan Sula Kompol Saiful Egal mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun guna memberantas penyakit masyarakat (Pekat) dalam rangka Harkamtibmas menjelang bulan suci Ramadhan 1445 H/2024 di wilayah hukum Polres Sula.
“Pelaksanaan Ops akan dilaksanakan selama 10 hari kedepan yakni mulai tanggal 1-10 Maret 2024 yang dilakukan menjelang bulan suci Ramadhan,” terangnya.
Untuk memantapkan sasaran operasi, saat ini anggota dari Polres Sula mulai mengikuti kegiatan Pra OPS Kie Raha 2024.
“Target operasi kali ini adalah perjudian, premanisme, prostitusi, narkotika, dan yang paling utama adalah peredaran minuman keras (Miras). Hal ini menjadi fokus utama dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat demi terciptanya Harkamtibmas,” pungkasnya. (RSF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!