Duit Habis, Dana Hibah Pilkada ke Bawaslu Malut Ditangguhkan

- Editor

Jumat, 1 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kesbangpol Malut, Armin Zakaria

Kepala Kesbangpol Malut, Armin Zakaria

Sofifi Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara akhirnya mencairkan anggaran Hibah Pilkada 2024 untuk porsi KPU sebesar Rp 35 miliar. Anggaran hibah ini dicairkan pada Kamis 29 Februari 2024.

“BPKAD sudah cairkan anggaran Hibah KPU Malut sebesar Rp 35 miliar. Hal ini berdasarkan surat perintah Mendagri,” kata kepala Kesbabangpol Provinsi Malut, Armin Zakaria, Jumat (1/3/2024).

BACA JUGA  Sahid Bella dan Royal Resto Tunggak Pajak Miliaran, KPK : Segera Tagih

Menurut Armin, total tahap pertama hibah Pilkada baru dicairkan Rp 23 miliar atau 18 persen pada bulan Januari lalu, sementara tahap kedua ini Rp 35 miliar pada Februari, sehingga totalnya Rp 58 miliar atau sudah 40 persen. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sisanya 60 persen itu sesuai aturan bulan Juni baru dicairkan 100 persen,” sambung Armin. 

BACA JUGA  APBD-P 2023 Pemprov Malut Ditolak Mendagri, Bappeda Disorot Akademisi

Armin juga mengaku, berdasarkan penjelasan kaban BPKAD Ahmad Purbaya yang baru di bayar itu anggaran Hibah KPU, sedangkan untuk Bawaslu belum dicairkan karena anggaran di kas daerah kosong.

“Makanya untuk Bawaslu belum bisa dibayarkan, karena masih menunggu APBD 2024 yang sementara ini lagi dibahas antara tim TAPD dan Banggar, ” pungkasnya. 

Berita Terkait

Karyawan IWIP di Halteng Ditemukan Tewas Gantung Diri 
Ketua KPU Taliabu : Sashabila Mus Tidak Dinyatakan Pailit Oleh Pengadilan Niaga
KPU Pulau Taliabu Minta 3 Bakal Paslon Perbaiki Syarat Administrasi
Kapolres Ternate Tegaskan Jatuhkan Sanksi Keras ke Anggota yang tak Netral di Pilkada
Pemkot Ternate Berlakukan Penarikan Retribusi Parkir dengan Sistem Barcode
DPRD Pulau Morotai Ancam Perkarakan Pemda
Berkas 2 Bakal Calon Kada Termasuk Wakil Bupati Petahana di Sula Belum Penuhi Syarat
Gegara Istri, Pj Bupati Morotai Cekcok dengan Anggota DPRD 
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 14:22 WIT

Karyawan IWIP di Halteng Ditemukan Tewas Gantung Diri 

Sabtu, 7 September 2024 - 21:05 WIT

Ketua KPU Taliabu : Sashabila Mus Tidak Dinyatakan Pailit Oleh Pengadilan Niaga

Sabtu, 7 September 2024 - 20:46 WIT

KPU Pulau Taliabu Minta 3 Bakal Paslon Perbaiki Syarat Administrasi

Sabtu, 7 September 2024 - 18:43 WIT

Kapolres Ternate Tegaskan Jatuhkan Sanksi Keras ke Anggota yang tak Netral di Pilkada

Sabtu, 7 September 2024 - 18:31 WIT

Pemkot Ternate Berlakukan Penarikan Retribusi Parkir dengan Sistem Barcode

Berita Terbaru

Mayat salah satu karyawan PT.IWIP  di puskesmas sagea, halmahera tengah

Headline

Karyawan IWIP di Halteng Ditemukan Tewas Gantung Diri 

Minggu, 8 Sep 2024 - 14:22 WIT

error: Konten diproteksi !!