Maba, Maluku Utara- Polres Halmahera Timur melakukan pencabutan nama personil melalui undian untuk penempatan pengamanan TPS pada pemilu 2024.
Hal itu dilakukan untuk memastikan netralitas anggota yang bertugas di TPS yang tersebar di 102 Desa.
Kegiatan yang dilakukan di ruang Aula Polres Haltim itu dipimpin langsung Wakapolres Haltim Kompol Ranto SIK didampingi Kabag OPS Polres Haltim AKP Dornik Djini, Sabtu (10/2/2024).
Kapolres Haltim AKBP Setyo Agus Hermawan menyampaikan, kegiatan pencabutan nama nama personel pengamanan TPS itu dilakukan agar benar-benar tidak ada setingan penempatan personel dalam pengamanan TPS sehingga benar-benar Netral dalam pelaksanaan tugas.
“Kita lakukan itu agar tidak ada yang namanya setingan dalam penempatan, kita benar benar menjaga netralitas anggota yang kita tempatkan di setiap TPS,” terang Setyo.
Dirinya menambahkan, pencabutan undian penempatan pengamanan TPS juga bertujuan untuk menghindari kontaminasi anggota terhadap para kepentingan caleg atau lainnya.
“Kami ingin anggota fokus dan Netral dalam tugas pengamanan Pemilu 2024,” tegasnya.
Diketahui bahwa personel Polres Halmahera Timur yang akan melakukan pengamanan TPS akan bergeser bersamaan dengan Logistik Pemilu dari KPU Haltim pada tanggal 12 Februari 2024 langsung ke masing-masing desa di wilayah Kabupaten Halmahera Timur. (RH/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!