Daruba, Maluku Utara- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulau Morotai, meminta kepada seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 agar membersihkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di ruang publik.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (H2PH) Bawaslu Morotai menyebutkan, berdasarkan kesepakatan diputuskan bahwa pembersihan APK yaitu dimulai pada Minggu 11 Februari besok.
“Besok itu tugas partai untuk membersihkan APK-nya, sementara pada tanggal 12 Februari dari Satpol PP,” terang Mulkan, Sabtu (10/2/2024).
Bawaslu Morotai, lanjut dia, menghimbau kepada seluruh masyarakat Pulau Morotai agar bersama-sama mengawasi tahapan pemilu 2024.
“Menjelang hari tenang dan pemungutan suara Bawaslu menghimbau kepada seluruh warga Morotai untuk sama-sama mengawasi tahapan dan penghitungan suara sampai dengan rekapitulasi,” pungkasnya. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!